LINGGA, Lidiknews.co.id – Terkait dugaan pengrusakan lahan kebun warga yang berlokasi di Tanah Putih kawasan Desa Marok Tua bersepadan dengan area perkebunan milik “H. Alias Welo” yang sekarang Bupati Lingga, saat ditemui pewarta lidiknews.co.id, Man Pono selaku ketua RW.003 Desa Sungai Harapan menyebutkan, “kabar tentang pengrusakan lahan kebun karet milik “Jali” warga Desa Sungai Harapan itu benar dan pemilik kebun itu warga saya ucapnya, Sabtu siang (23/09) tepatnya pukul 10.30 WIB, di salah satu warung kopi simpang Air Merah, Desa Sungai Raya, Kecamatan Singkep Bara,t Kabupaten Lingga.
“saya sudah berkali-kali mendatangi Hendra selaku pengawas perkebunan terus saya menemui Usman, Mirda, dan orang tua/ayah pak H. Alias Welo, terakhir saya menemui Niko, sekarang menjabat anggota DPRD dilingga, semuanya keluarga “H. Alias” selaku bupati Lingga, meminta dan boleh dikatakan memohon agar sesegera mungkin bisa menyelesaikan hal pengrusakan empat hektar lahan kebun karet milik “Jaly” seorang warga yang kediamannya sekampung dengan mereka, kata Man Pono.
Lanjutnya Man Pono, memang ada kemaren bahasa mereka mau bayar ganti rugi Rp. 12 juta untuk empat hektar lahan tersebut, namun “Jali” selaku pemilik lahan merasa keberatan karena tidak sesuai dengan jerih payah kerja kerasnya selama bertahun-tahun merawat pohon karet yang ditanamnya, kalau dihitung untuk upah bersihkan lahan saja tidak cukup, belum lagi beli bibit karet dan ongkos perawatan selama ini, parahnya lagi saat mau merusak kemaren tidak ada pemberitahuan sama sekali.
Man pono juga mengatakan, ” maunya Jaly, jika memang mereka mau mengambil lahan kebunnya, yang kebetulan bersepadan dengan lahan yang katanya perkebunan yang ratusan hektar itu milik H. Alias Welo dia (Jali-red) minta diganti rugi 20 juta, itupun kalau dihitung bukan harga sepadan untuk empat hektar lahan kebun yang sudah ada tanaman pohon karetnya, ini hanya semata mengingat pak bupati dan rasa kekeluargaan saja, kata jali kepada saya.
Namun sayangnya sampai hari ini tidak ada kejelasan penyelesaian sama sekali, entah ini benar atau salah yang saya lakukan itu terpulang pada penilaian keluarga pak bupati saja, jelas saya sekarang hanya menjalankan tugas sebagai rasa bertanggung jawab kerja terhadap warga yang berharap bantuan saya, mengingat karena tanpa ada warga mana mungkin saya bisa jadi ketua RW sekarang ini, ungkap Man Pono.
Untuk kebenaran paparan yang disampaikan, dua pewarta online sepakat menanyakan langsung ke saudara Niko, sekaligus salah satu anggota DPRD Lingga melalui pesan singkat via WA Handphone.
“Ijin pak bro mengenai cerita ini kira-kira gimana menurut pak bro mohon kompirmasinya , trima kasih waslam”.
Jelang beberapa saat Niko membalas dan dengan tegas membantah, “Tak ade orang jumpe saye mengenai masalah ini, dan saye selalu jumpe dan berkunjung melihat orang sakit boss,,,, yang datang kerumah saye selalu berbicare masalah kedepan pembangunan Desa dan Kabupaten,,, bukan masalah tanah … kalau memang merase diserobot lapor je polisi gampang dan setau saye dimane-mane orang berkebun di lahan kebunnye ,, masak di kebun orang, aneh ,, ucap NIKO dibalasan WA nya pada pewarta.
Usman lewat via telphon seluler pada pewarta lidiknews.co.id, Minggu siang (24/09) tepatnya pukul 09.40 WIB menyebutkan,” saya Usman dan jujur sejujurnya saya katakan hal pemberitaan itu hak pewarta namun dengan pemberitaan ini, menyebutkan nama orang tua dan adik saya yang mana mereka tidak tahu menahu permasalahannya, jelas saya tidak terima dan saya akan buat laporan awal kepolisian dengan tuntutan BAP pencemaran nama baik keluarga saya atas semua tudingan yang disampaikan nara sumber pada pewarta,tegasnya. (zul)
Discussion about this post