LINGGA- Dihantam Kapal Tongkang milik Oner Jefri pada Minggu malam (11/08), Dermaga/Pelabuhan Umum Dabo rusak dan patah beberapa tiang penyangganya, dalam hal ini hasil konferensi pers Kepala Syahbandar menyebutkan hutang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) belum dibayar Oner 1 tahun sebesar Rp. 13.023.300-, ini menuai pertanyaan banyak kalangan termasuk masyarakat pengguna jasa pelayanan pelabuhan.
LIDIKNEWS.CO.ID– “Syahbandar mungkin keliru menghitung dana PNBP ini, masak selama 1 tahun hanya terhitung belasan juta saja uang nyandarnya, sementara untuk kapal angkutan barang lain, khusus kapal angkut Semen saja dihitung Rp. 700.000 perharinya,” ucap nara sumber berinisial AN kepada media ini Minggu (18/08).
Masih kata AN, jika benar jumlah denda Kapal Tongkang seperti diberitakan media, bisa kita hitung berapa sebenarnya denda perharinya bila dibandingkan dengan denda Kapal angkut Semen yang harus dibayar jika sampai nyandar satu tahun seperti Kapal Tongkang tersebut, ucapnya penuh tanda tanya ?.
Terkait hal lainnya AN juga memaparkan juga, awalnya Kapal Tongkang ini diserah jagakan kepada saudara berinisial GK, namun dikarenakan Jefri selaku Oner punya hutang kepada Enjen/Agen makanya hak jaga diambil alih dengan alasan Kapal Tongkang dijadikan barang Jaminan sampai hutang lunas dibayar dan sekarang untuk upah jaga kapal digaji pihak Syahbandar kepada MN Rp.2.000.000-, perbulannya, jelas AN.
Menanggapi penjelasan AN, saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp Minggu (18/08) sekira pukul 08.26 Wib terkait kebenaran informasi yang dipaparkan nara sumber media, Kepala Syahbandar Dabo Kabupaten Lingga (Kepri) hingga berita ini diunggah Syahrul Wardi hanya membaca tanpa ada komentar.
Penulis dan poto : Zulkarnaen
Discussion about this post