Mencari Pemimpin Bekualitas, “Bawaslu Natuna Ajak Wartawan Beri Pelajaran Politk kepada Masyarakat”
RANAI- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Natuna menggelar pertemuan dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Kabupaten Natuna, di kantor Bawaslu Natuna Jalan Datu Kaya Wan Mohamad Benten, Kecamatan Bunguran Timur, Kamis (15/8/2019).
LIDIKNEWS.CO.ID– Pertemuan dengan para awak media, digelar untuk memberi pendalaman pendidikan Politik terhadap masyarakat agar melahirkan Pemimpin yang baik dan berkualitas.
Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna, Khairurrijal, S.IP kepada jajaran Pengurus PWI Cabang Kabupaten Natuna mengatakan, kami menyadari Bawaslu sangat membutuhkan masukan dan kerjasama dengan para wartawan dan masyarakat, agar bagaimana Pemilihan Kepala Daerah yang akan datang berjalan dengan sukses.
Lebih lanjut Khairurrijal juga mengabarkan, sebagaimana dengan aturan pemilu, kami berharap masukan dari Wartawan andai kata kalau ada penyimpangan peserta pemilu bisa dilaporkan ke Bawaslu, supaya pemilu dapat berjalan baik.
Sebut Khairurrijal, dalam melaksanakan pengawasan Pemilu kita telah banyak melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang harus kita tegakan, kinerja kita juga diukur, dengan adanya sosialisasi dalam bentuk pencegahan agar peserta pemilu jagan ada penyimpangan. “Dan kita sudah lakukan sosialisasi kepada partai politik, kemudian sengketa pemilu ini memang agak rumit,” ujarnya.
Contohnya ada beberapa kasus yang di tanggapi Bawaslu seperti ada parpol tidak lolos, dan mengadu ke Bawaslu akhirnya lolos sebagai partisipasi pemilu, dan ada juga calon legislatif dari parpol yang tidak lolos, mengadu ke Bawaslu akhirnya lolos sebagai calon,” papar Kahirurrijal.
Khairurrijal berharap, media bisa memainkan perannya membantu Bawaslu dalam rangka memberikan pelajaran politik terhadap masyarakat untuk mengurangi pelanggaran Pemilu, diharapkan agar masyarakat mau melaporkan pelanggaran yang mereka temukan kepada Bawaslu.
“Jadi inilah tujuan kami mengundang kawan-kawan wartawan disini untuk membantu kami memberikan pelajaran politik yang baik dengan cara supaya masyarakat mau melaporkan pelanggaran pemilu ke Bawaslu,” ujar Khairurrijal.
Ketua Bawaslu ini menegaskan, pihaknya tidak bisa memproses sebuah persoalan jika tidak ada laporan yang mereka terima.
“Natuna secara umum tidak ada masaalah, tapi kita dengar ada isu begini begitu. Kita bisa memproses itu apabila ada laporan dari masyarakat dan temuan oleh Bawaslu sendiri.
Daerah lain memang masyarakatnya aktif melaporkan, seperti di Surabaya, itu sampai ratusan, bahkan ribuan ditemukan pelanggaran. Pelanggaran ini jika dibiarkan merupakan pembodohan terhadap masyarakat. Kita ingin pemimpin yang bisa memajukan Natuna, jangan sampai hal ini terjadi hanya gara-gara uang Rp 200 ribu akhirnya masyarakat memilih bukan memakai hati nurani dalam menentukan pilihannya,” kata Khairurrijal.
Semantara itu, Ayanef SH, Mkn Ketua Devisi Hukum Penindakan dan pelanggaran Bawaslu Kabupaten Natuna menjelaskan, ada beberapa sistem salah satunya untuk pencegahan yaitu, kalau ada sesuatu atau persoalan, kita lakukan konsultasi dan koordinasi terlebih dahulu, jelas Ayanef.
Terkait tentang kontek pelaporan, panduan kami sesuai dengan UU nomor 7 tahun 2018, tentang penanganan temuan dan laporan pelanggaran pemilu dan Perbawaslu nomor 8 tahun 2018 Tentang penyelesaian pelanggaran administrasi pemilu.
“Proses penanganan pelanggaran, ada temuan /penerimaan laporan, pengumpulan alat bukti, klarifikasi, serta penerusan hasil kajian atas temuan laporan kepada instansi yang berwenang, pengkajian, pemberian rekomendasi. Tapi kita akui di Natuna ini minat masyarakat untuk melaporkan pelanggaran Pemilu sangat kurang dan minim,” ungkap Ayanef.
sumber dan poto : red
Discussion about this post