Lingga, Lidiknews.co.id- “Sehubungan dengan rencana penambangan pasir darat oleh PT. Depa Dabo dan PT. Dabo Sukses di Kecamatan Selayar Kabupaten Lingga, menimbulkan ketersinggungan banyak pihak Aparatur pemerintahan terutama Camat.
“Ketersinggungan tersebut diawali oleh Pihak perusahaan yang masuk kewilayah Kecamatan tersebut, tanpa pemberitahuan atau koordinasi sama sekali, baik OPD dan FKPD di Kecamatan Selayar, tiba-tiba pada hari Jum’at (04/08-2017), pihak perusahaan mengumpulkan warga Desa Pantai harapan tanpa pemberitahuan kepada pihak unsur OPD dan FKPD di Wilayah Kecamatan Selayar”.
Salah seorang tokoh pemuda Kecamatan Selayar yang enggan ditulis jati dirinya dimedia ini, pada hari Sabtu (05/08-2017), berkomentar dengan mengatakan,”sedangkan mengumpulkan orang-orang untuk tujuan demontrasi menuntut hak, harus ada izin tertulis dari pihak kepolisian, kok perusahaan tersebut mengumpulkan seluruh kepala keluarga warga desa, tidak minta izin kepada pihak terkait yang ada disini (Kec.Selayar-red)”.
“Dengan kondisi seperti itu, banyak warga masyarakat Kecamatan Selayar membuat lelucon atau opini, bahwa sikap perusahaan tersebut sepertinya tidak mengakui struktur instansi dan institusi diwilayah Kecamatan Selayar, untuk hal itu, warga meminta para steakholder yang berkompeten agar segera mencabut status Kecamatan Selayar dan segera dijadikan Desa saja seperti semula”.
Saat dikonfirmasi kepada beberapa pihak di wilayah Kecamatan Selayar pada hari Sabtu (05/08-2017), pihak-pihak tersebut menjelaskan,”sampai pak wartawan datang konfirmasi saat ini, pihak perusahaan dimaksud tidak ada pemberitahuan sama sekali”, ujar mereka.
Ketika dikonfirmasi, Ahad seorang lelaki setengah baya selaku koordinator lapangan pihak PT. Depa Dabo dan PT. Dabo Sukses pada hari Sabtu (12/08-2017) melalui telphone selularnya menjelaskan,”pihak pemilik perusahaan yakni berinitial AF sudah ketemu pak bupati beberapa waktu yang lalu, jadi rasanya tak perlulah untuk menjumpai pak camat, karena pak camat kan dibawah bupati”, jelasnya.
“Sebelum persoalan perusahaan PT. Depa Dabo dan PT. Dabo Sukses yang membuat geram banyak komponen masyarakat serta berpotensi menimbulkan konflik dikehidupan masyaraka, bahkan berkemungkinan bisa mengganggu kamtibmas diKabupaten Lingga secara umum, karena ulah dua perusahaan tersebut yang dinilai tidak beretika dengan tidak menghargai baik unsur pemerintahan serta komponen ormas yang ada di Kecamatan Selayar, sebaiknya, pihak Polres Lingga segera memanggil pihak managemen perusahaan untuk bertanggung jawab terhadap sikap yang telah melukai banyak pihak di Kecamatan Selayar khususnya dan Kabupaten Lingga pada umumnya. Bila pihak penegak hukum mendiamkan saja persoalan ini, dikhawatirkan hal yang serupa akan terjadi dimasa-masa mendatang, pada akhirnya kewibawaan aparatur negara anjlok dimata masyarakat”. (Zul)
Discussion about this post