BINTAN- Sebelum pelaksanaan kegiatan Gowes Bhayangkara ke 73, Polres Bintan bersama unsur TNI dan Staekholder lainnya serta komponen masyarakat menggelar deklarasi Indonesia Bersatu yang di laksanakana di pelataran Gedung Nasional Tanjung Uban, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Minggu (30/06/2019).
LIDIKNEWS.CO.ID- Kegiatan deklarasi ini dalam rangka pasca putusan Mahkamah Konstitusi terkait sidang sengketa PHPU tanggal 27 Juni 2019 silam, dan mengajak kepada semua lapisan masyarakat untuk senatiasa menjaga serta menjalin persatuan dan kesatuan bangsa demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang, SIK, M.Si mengatakan,”Kegiatan deklarasi ini sebagai wujud sinergitas dan kerja sama pasca pengamanan sidang perselisihan hasil Pemilu bersama-sama dengan rekan-rekan TNI, Pemerintah Daerah, Steakholder terkait dan elemen masyarakat, Polri senatiasa memberikan rasa aman kepada masyarakat agar tetap nyaman dan kondusif serta memelihara kedaulatan dan keutuhan NKRI.
“Kita menolak kerusuhan, kita menolak segala bentuk provokasi, kita tidak ingin terpecah belah oleh sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab, untuk mengambil keuntungan sesaat karena kita cinta perdamaian,” tutur Boy Herlambang.
Penulis dan poto : Obet
Discussion about this post