Lingga, Lidiknews.co.id– Sehubungan gelar rapat sosialisasi pada malam Minggu (30/07), di One Hotel, PT.Tri Tunas Unggul diminta pihak penegak hukum khususnya satuan Polres Lingga untuk melengkapi segala dokumen terkait aktivitas penambangan pasir di Lengkok Desa Limbung, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga.
Hal tersebut dibenarkan “Andi Mulya” kepala desa Limbung Jum’at (04/08), pada pewarta Lidiknews lewat via handphone , “benar ternyata selama ini mereka belum kantongi izin” dan saya juga baru mengetahui, bahwa PT.Tri Tunas Unggul belum kantongi dokumen perizinan yang lengkap dan hampir saya kecolongan dengan bahasa pihak prusahaan mengambil sisa stok panel lama, ungkapanya.
Dikatakan juga , pihak PT.Tri Tunas Unggul kerap kali mendesak saya untuk mengumpulkan perangkat desa dalam hal mensosialisasikan keberadaan serta aktivitas mereka agar tidak dipermasalahkan warga, kata kades.
Namun dalam hal ini selaku kades yang dipercaya oleh masyarakat Desa Limbung saya juga harus berhati-hati dalam berbuat serta memutuskan, sekalipun kerap kali didesak, saya tetap bertahan selagi pihak prusahaan belum bisa menunjukkan keapsahan semua dokumen mereka yang katanya dikeluarkan langsung oleh pemerintahan Propinsi Kepri, jelasnya.
“Andi” dalam bicara singkat via handphone mengatakan “sebelum pihak PT. Tri Tunas Unggul benar-benar mengantongi izin yang lengkap sebagai mana mestinya, maka acara tatap muka antara pihak PT. Tri Tunas Unggul dengan masyarakat desa Limbung dalam rangka sosialisasi mengenai aktivitas tambang pasir tidak akan terjadi dan jika itu dilakukan kami pihak desa Limbung hanya sebatas memfasilitasi saja, semua keputusan berpulang kepada masyarakat saya nantinya, ujar kades.
Ia sampaikan juga sekarang ini menunggu keputusan tentang perizinan perusahaan secara jelas, muatan pasir yang masuk tongkang sudah dikeluarkan kembali, menunggu benar-benar jelas baru boleh loading, tegasnya.
Sampai pemberitaan ini dimuat pihak PT.Tri Tunas Unggul masih tetap belum bisa dikonfirmasi pewarta Lidiknews terkait permasalahan yang ada. (zul)
Discussion about this post