LINGGA– Panwascam Kecamatan Singkep Barat bersama Jajaran Polres Lingga amankan 8 Ball (karung) yang kuat diduga paket kiriman kertas sebagai alat peraga penceblosan pemilu milik salah satu partai besar wilayah Kabupaten Lingga yang sebelumnya sempat mengendap di ruang tunggu Pelabuhan Jagoh selama dua hari.
LIDIKNEWS.CO.ID- Berdasarkan hasil konfirmasi melalui via telpon seluler kepada Ketua Panwascam Kecamatan Singkep Barat oleh tim awak media disebutkan, sebelumnya ada pergerakan mencurigakan yang dilakukan sebuah peck’up berwarna hitam dari pelabuhan umum Jagoh wilayah Singkep Barat menuju Kecamatan Dabo Singkep.
“Ia bang, Merasa mencurigakan kami coba mengikuti hingga pekc’up yang kami tunggu sampai kelokasi, dan ternyata berisi sebanyak 8 Ball karung goni yang didalamnya berisi contoh surat suara dengan dikawal PKD Singkep Barat Fauzan”, jawab Dedy Senin sore( 08/04).
Dan dari keterangaan Sopir Pekc’up, Ia hanya diminta oleh salah seorang oknum ASN di Kabupaten Lingga berinisial AKR untuk menjemput barang tersebut, namun karena alamat yang dituju tidak mau menerima barang kiriman tersebut, maka atas persetujuan oknum ASN melalui via telpon seluler, maka barang titipan sebanyak 8 Ball tersebut untuk sementara dititipkan di Kantor Panwascam Kecamatan Singkep dengan disaksikan aparat kepolisian dari Polsek Singkep, Kasat Intel dan petugas Kagumdu.
Terkait temuan ini menurut kami ada keterlibatan ASN sebagai salah satu penerima titipan barang untuk keperluan kampanye, ujar Dedy.
Selanjutnya, secara terpisah salah seorang anggota Panwascam Singkep Adek mengatakan”iya benar, kami mau mengklarifikasi dulu kepada yang bersangkutan yaitu Abdul Kadir, karena sudah mengakui bahwa benar barang adalah diduga milik oknum salah satu ASN Pemkab Lingga kepada Adek Panwascam, ucap Kadir.
Adex mengatakan kepada awak media”sebab sudah kami pertanyakan kepada Calon Legislatif (Caleg) dan semuanya tidak mengakui dengan barang tersebut untuk di tempatkan kewilayah mana, ucapnya.
Dan barang tersebut setelah kami buka bersama Satintel Polres Lingga, ternyata isinya pasimen surat suara (contoh surat suara) ucapnya lagi. Dan barang ini sudah 2 hari berada di pelabuhan Jagoh Desa Jagoh, Kecamatan Singkep Barat.
Barang tersebut di alamat ke rumah oknum berinisial AKR di Jalan Cros Desa Pantai Harapan, Kecamatan Singkep, namun setelah adek mengkonfimasi melalui telepon seluler, menolak barang tersebut di tarok dirumahnya, dan berdalih barang tersebut harus di titipkan di rumah saudara berinisial NR salah satu tetangganya, ucapnya kepada saya.
Hingga berita ini diunggah kedua orang yang disebutkan sebagai penerima paket pesanan yakni, saudara berinisial AKR maupun NR belum bisa dihubungi awak media ini.
Penulis/Poto : Zulkarnaen beserta Tim
Discussion about this post