Merajut Kedaulatan di Laut Panas: Strategi Adaptif Indonesia di Konflik Laut Tiongkok Selatan
Konflik Laut Tiongkok Selatan adalah salah satu arena geopolitik paling rumit di Asia, melibatkan klaim tumpang tindih atas wilayah maritim dan kepulauan. Sebagai negara kepulauan terbesar dan non-klaiman teritorial di wilayah sengketa inti, Indonesia memiliki posisi unik, namun sangat berkepentingan dalam menjaga kedaulatan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di sekitar Natuna, serta stabilitas regional. Pemerintah Indonesia menerapkan strategi adaptif yang multi-dimensi:
1. Diplomasi Multitrack dan Penegakan Hukum Internasional:
Pilar utama strategi Indonesia adalah penegakan hukum internasional, khususnya Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS 1982). Indonesia secara konsisten menyerukan penyelesaian damai melalui dialog dan negosiasi. Peran aktif di ASEAN sangat krusial, mendorong percepatan Kode Etik (Code of Conduct/COC) yang mengikat dan efektif untuk mencegah insiden di laut, sekaligus menjaga sentralitas ASEAN dalam arsitektur keamanan regional.
2. Pengamanan Kedaulatan dan Kepentingan Nasional:
Meski bukan klaiman teritorial atas gugusan pulau yang disengketakan, Indonesia tegas melindungi hak berdaulatnya di ZEE Natuna dari intrusi asing. Ini diwujudkan melalui peningkatan kehadiran maritim, patroli keamanan laut oleh TNI AL dan Bakamla, serta penegakan hukum terhadap praktik penangkapan ikan ilegal. Strategi ini bukan untuk eskalasi militer, melainkan penegasan hak dan kedaulatan sesuai UNCLOS.
3. Keseimbangan Kekuatan dan Stabilitas Regional:
Indonesia menganut kebijakan luar negeri "bebas aktif", menghindari berpihak pada kekuatan besar mana pun yang terlibat dalam sengketa. Pemerintah berupaya menjadi jembatan komunikasi, mendorong dialog antara kekuatan regional dan global untuk meredakan ketegangan. Tujuannya adalah mencegah eskalasi konflik, mempromosikan Laut Tiongkok Selatan sebagai kawasan damai, dan memastikan kebebasan navigasi serta penerbangan yang esensial bagi perdagangan global.
Kesimpulan:
Strategi Pemerintah Indonesia dalam menghadapi konflik Laut Tiongkok Selatan adalah pendekatan komprehensif yang mengombinasikan ketegasan kedaulatan dengan diplomasi konstruktif. Fokusnya pada penegakan hukum internasional, perlindungan kepentingan nasional secara non-konfrontatif, dan peran sebagai penyeimbang regional. Tujuannya adalah mewujudkan kawasan Laut Tiongkok Selatan yang stabil, aman, dan prospektif bagi semua pihak, tanpa mengorbankan integritas teritorial dan kedaulatan Indonesia.