TANJUNGPINANG-Menyikapi isu, opini dan perkembangan dinamika pandangan terhadap insan pers yang berkembang di ranah publik terkait dugaan Statmen Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma. SIP, terhadap insan pers disalah satu.media online menuai beragam spekulasi. Hal itu membuat beberapa oknum insan pers dari berbagai media melalui “Aliansi Peduli Insan Pers” Kota Tanjungpinang, merasa terpanggil untuk solidaritas memperjuangkan kemerdekaan pers merujuk kepada undang-undang No 40 tahun 1999 tentang pokok pers dan kode etik jurnalistik diera demokrasi dan reformasi.
LIDIKNEWS.CO.ID- Pers sebagai pilar ke empat selain eksekutif, legislatif dan yudikatif, pada tentu insan Pers tidak mau terlukai dan tercederai dalam menjalankan fungsi antaranya, edukasi dan control sosial untuk saling bersenegi dengan steakholder yang ada untuk saling membangun bangsa dan negara serta negeri ini.
Puluhan delegasi insan pers mengatas namakan “Aliansi Peduli Insan Pers” mencoba dengan berbagai cara dengan sopan dan santun, mengedepan etika dan moral berlandaskan undang-undang dan legitimasi untuk ingin menyampaikan aspirasi solidaritas baik melalui aksi maupun dialog dengan Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma .SIP, konon khabarnya sudah ditenggarai oleh berbagai pihak kepada Pemko Tanjungpinang, namun hanya mendapatkan rasa kekecewaan yang mendalam bagi insan pers yang tergabung dalam aliansi tersebut.
Rabu 23 Juni 2021, Insan Pers yang tergabung dalam Aliansi Peduli Insan Pers beri reaksi melalui aksi mengantar surat pernyataan sikap terhadap Pemko Tanjungpinang yakni Walikota Tanjungpinang Hj.Rahma.SIP.
Surat pernyataan sikap dari insan pers yang tergabung dalam Aliansi Peduli Insan Pers Kota Tanjungpinang diterima oleh Kabag Forkopim Elvi Arianti, di kantor Walikota Tanjungpinang, Provinsi Kepri. Rabu 23 Juli 2021, pukul 10:32 Wib.
“Pada kesempatan tersebut, insan pers yang tergabung dalam Aliansi Peduli Insan Pers dalam menyampaikan aspirasi solidaritas melalui surat tetap menjaga kolidor dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang ditetapkan pemerintah.”
Pada dasarnya penyataan sikap tersebut yang ditangkap awak media ini intinya bahwa, Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, SIP, agar bisa meklarifikasi pernyataannya secara langsung yang dimuat oleh salah satu media online yang dianggap melukai, mencederai serta mengarah kepada konflik diantara insan pers yang lain.
Salah seorang yang tergabung dalam Aksi Peduli Insan Pers Azli Rais Anduspil .mengatakan seyogyanya Walikota Tanjungpinang Hj Rahma, SIP membuka ruang komunikasi secara komunikatif seluas-luasnya dengan insan pers secara objektif, serta jangan ada seolah-olah mengkotak-kotakan antar insan pers agar supaya terbangun sinegitas yang baik dan majemuk antar pilar bangsa ini, harapnya.
Jika kalau Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma. SIP, ada merasa tidak nyaman dan menemukan pemberitaan disalah satu media yang tidak memenuhi produk unsur pers, dan juga dianggap merupakan berita hoaks, diharapkan Wako Tanjungpinang Rahma silahakan memberikan hak jawab dan klarifikasainya, serta bisa somasi ke dewan pers media yang bersangkutan, tanpa melibatkan media insan pers yang lain melalui diksi-diksi stekman sebagai kepala daerah, agar tidak mencederai dan membuat kegaduhan diantara insan pers, ujar Rais.
Selanjutnya, para insan pers yang tergabung dalam solidaritas spontanitas “Aliansi Peduli Insan Pers” menunggu reaksi Wako Tanjungpinang Hj. Rahma. SIP dari aksi solidaritas penyampaian surat pernyataan sikap tersebut untuk membuka ruang komunikasi langsung.
Sampai berita ini diunggah awak media ini belum bisa konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.
Sumber : redaksi/tim
Discussion about this post