TANJUNGPINANG – Kepengurusan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bintan ajukan susunan kepengurusan priode 2021-2025 kepada Ketua SMSI Cabang Kepri untuk di-SK-an dan selanjutnya dilantik.
LIDIKNEWS.CO.ID- Penyerahan usunan kepengurusan SMSI Bintan untuk di SK kan langsung diserahkan oleh ketua SMSI Bintan permatur untuk di difinitifkan yakni Ramdan kepada ketua cabang SMSI Provinsi Kepri, Zakmi, di Tanjungpinang, Rabu 27 Januari 2021.
Dengan telah diserahkanya susunan kepengurusan tersebut, Ketua SMSI Bintan Ramdan, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada ketua Cabang SMSI Provinsi Kepri yang sudah mengokomodir pembentukan pengurus SMSI Bintan sehingga bisa terbentuk.
“Semoga bisa ditindaklanjuti dan kami berharap bisa menjalankan pogram- pogram kerja SMSI Bintan.
Dan mudah mudahan dengan terbentuk SMSI Bintan, memajukan perusahaan media siber untuk pemberitaan yang profesional,” kata Ramdan.
Ketua SMSI Provinsi Kepri Zakmi mengatakan bahwa, pengurusan SMSI untuk Kabupaten/Kota ini merupakan bagian dari program SMSI untuk dalam mengembangkan media siber.
” Adapun tujuan dibentuknya SMSI adalah untuk menjawab kegelisahan rekan-rekan pemilik media yang tidak punya wadah dalam berorganisasi khususnya untuk memenuhi persyaratan yang ada di Dewan Pers,” katanya.
Lanjut Zakmi, dalam dua bulan ini kepengurusan SMSI kabupaten/kota di Kepri akan segera dibentuk.
“Target pengurus cabang, dalam waktu dekat SMSI sudah ada di seluruh kabupaten/kota di Kepri. Tujuannya agar program SMSI bisa lebih cepat berjalan dalam mengawal perusahaan media siber mejadi perusahaan profesional,” sebutnya.
Menurut zakmi, kepengurusan SMSI yang sudah diajukan akan segera di SK-kan menjadi pengurus Definitif, dan akan dilantik dalam waktu tiga bulan kedepan.
Sumber: Azli Rais
Discussion about this post