KEPRI – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri memastikan bahwa pemerintah Provinsi Kepri bakal sesegera mungkin mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri.
LIDIKNEWS.CO.ID – Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H. TS Arif Fadillah di Tanjungpinang,Senin (20/5).
“Untuk THR sudah kita siapkan, insyaallah secepatnya akan diberikan,” ungkap Sekda.
Dikatakan Sekda, untuk besarannya THR tersebut mengikuti aturan dan arahan juga Kementerian Dalam Negri dan Menkeu.
“Semuanya menurut aturan pastinya, baik besarannya juga penyalurannya, kalau menurut surat edarannya kan tanggal 22 Mei harus dibagikan,” ungkap Sekda.
Dikatakan Sekda, pemberian THR kepada pegawai ini dipastikan tidak mengganggu penganggaran lainnya, pasalnya penganggaran THR ini sudah disiapkan jauh-jauh hari.
“Tak menganggu karena dianggarkan jauh-jauh hari, ” ungkap Sekda.
Sumber/Foto: R/Red
Discussion about this post