LINGGA- Berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan hari pertama Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) dari dua kecamatan yang bernaung di bawah Korwil Kecamatan Singkep Pesisir dengan rincian sementara 11 orang untuk jenjang TKA, 45 orang siswa/wi tingkat sekolah dasar (SD) di kecamatan selayar dan 35 orang di kecamatan singkep pesisir.
LIDIKNEWS.CO.ID – “Miskipun ini baru hari Hari pertama PPDB untuk dua kecamatan sudah terdaftar sebanyak 11 orang untuk peserta didik tingkat Taman Kanak-kanak dan 80 orang untuk peserta didik tingkat Sekolah Dasar (SD).
Sedangangkan untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), Dari dua Kecamatan tersebut. Kecamatan Singkep Pesisir tercatat sebanyak 49 Siswa/siswi, dan Kecamatan Selayar baru terdaftar 8 orang siswa/siswi, Ucap Firmansyah, Senin 29 Juni 2020.
Dalam hal penerimaan peserta didik baru ini pihaknya tetap mengimbau kepada enam belas (16) satuan pendidikan (Sekolah ) yang berada di wilayah kerja Kordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) supaya di tahun ajaran 2020-2021 untuk tetap senantiasa berpedoman kepada regulasi atau aturan yang tertuang dalam surat edaran Permendikbud No.14 tahun 2019 serta Perbup lingga No.25 tentang PPDB tahun pelajaran 2020/2021.
“Setiap satuan pendidikan diminta dapat menerima peserta didik melalui jalur zonasi minimal 50 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, jalur perpindahan tugas orang tua maksimal 5 persen”, Kata Firmansyah.
Pada tahun ini kami benar-benar mengharapkan setiap satuan pendidikan mengutamakan penerimaan peserta didik baru berdasarkan zonasi. Seperti pelajar SD yang berada di Desa Jagoh nantinya tetap kami himbau agar melanjutkan SMP nanti di SMP N 1 Singkep Pesisir yang ada di Desa Lanjut, dan tidak perlu lagi menyebrang ke Selayar naik pompong,” pungkasnya.
Sumber dan Poto : Tk/Zulkarnaen
Discussion about this post