LINGGA- Bertempat Gedung Serba Guna (GSB) Desa Marok Kecil, Giat musyawarah pembahasan tentang perioritas usulan penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2020 Desa (Musdes) bersama warga Desa Marok Kecil dibuka Sekretaris Camat (Sekcam) Camat Singkep Selatan Kabupaten Lingga Kepulauan Riau (Kepri).
LIDIKNEWS.CO.ID- Dalam sambutan pembukaan giat musyawarah yang akan digelar, Sekcam Singkep Selatan yang akrab disapa E. Dodi menjelaskan, “Untuk kita ketahui bersama kegiatan musyawarah RKP ini merupakan hal yang sangat wajib untuk dilakukan setiap pemerintahan Desa yang ada di seluruh wilayah NKRI khususnya, khususnya seperti yang kita laksanakan saat ini” paparnya, Senin (15/07).
Dimana RKP ini juga merupakan subuah acuan dari pada penyelenggaraan program pembangunan Desa itu sendiri sebagai mana tertera pada peraturan menteri pedesaan No. 114 mengenai Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa (P3D) dengan nama lain yang lebih dikenal dengan RPJMDES.
Masih kata E.Dodi, dimana RPJMDES ini sudah ada sejak saat pembahasan awal Kepala Desa mulai dilantik hingga sampai 6 tahun masa bertugas, dimana RKP yang dimaksud adalah rencana kegiatan pembangunan yang di-Prioritaskan setiap awal tahun pengajuan anggaran melalui 4 macam bidang yakni, bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, bidang pembangunan, bidang kemasyarakatan dan bidang pemberdayaan masyarakat desa, jelasnya.
Selanjutnya dikatakan Kepala Desa Marok Kecil Rusdi yang akrab disapa Alai menjelaskan, musyawarah desa (Mudes) atau yang disebut musyawarah pembahasan RKP prioritas pengajuan usulan masyarakat untuk tahun anggaran 2020 nanti baru sebatas menampung aspirasi masyarakat terhadap berbagai macam usulan yang nanti akan ditetapkan pada musyawarah pembahasan RKP selanjutnya.
“Ini baru pembahasan dan penyerapan usulan masyarakat dari dua Dusun Desa Marok Kecil, semua usulan yang disampaikan kita tampung semua, namun untuk penetapan yang diprioritaskan untuk dimasukkan pada Anggaran tahun 2020 nanati akan kita baha dalam musyawarah selanjutnya sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan yang benar-benar menyentuh kepada masyarakat umum warga Desa Marok Kecil, tutupnya.
Hadir dalam kegiatan selain sekcam dan Kades, turut juga hadir Kasubid Kecamatan Singkep Selatan Beno, Ketua beserta Anggota BPD, pendamping Desa, Toga, Tomas, Toda, Aparatur Desa Marok Kecil beserta perwakilan masyarakat dari 2 Dusun Desa Marok Kecil Kecamatan Singkep Selatan.
Penulis dan poto : Zulkarnaen
Discussion about this post