BINTAN- Surat sertipikat Tanah milik Muhammad Azman Ginting 46 th nomor 03388 luas 15 x 20 meter persegi yang tersimpan didalam lemari miliknya yang beralamat dikampung Budi Mulia jalan Sahabat Gang Bima RT 04 RW 04 Kelurahan Kijang Kota Kecamatan Bintan Timur Kabupaten Bintan hilang, Rabu 29 Juli 2020.
LIDIKNEWS.CO.ID- Dari keterangan M Azman Ginting pada media ini mengatakan, “Pada saat itu saya sedang berduka bang, istri saya meninggal dunia pada Sabtu 25 Juli 2020, dan di rumah ramai orang, apa lagi selama tiga hari saya melaksanakan yasinan (kenduri) dirumah, sampai berita ini diterbitkan saya sama sekali tak menyangka kalau surat sertifikat tanah saya bisa raib, pada hal tersimpan di dalam lemari. Kamis 30 Juli 2020.
Saya mengetahui surat sertifikat tanah saya hilang saat saya sedang mengemas lemari pada Rabu 28 Juli 2020, rencana saya mau menyumbangkan pakaian istri saya kepada panti asuhan dan orang yang kurang mampu, namun pada saat saya melihat map yang berisikan surat dokumen penting, saya terkejut surat sertifikat tanah saya sudah tidak ada. Dan hanya ditinggalkan surat jual beli tanah dan bukti pembayaran pajak saja yang ditinggalkan.
Pada hal itulah satu-satunya harta saya yang paling berharga, apa bila sewaktu waktu bisa saya pergunakan apa bila ada masalah ekonomi terjepit untuk membesarkan tiga orang anak saya kedepanya.
Dari kejadian tersebut, saya langsung melaporkan pada pihak Kepolisian Polres Bintan, dan ditanggapi dengan baik bahkan diberikan solusi yang tepat, ucapnya.
Sumber dan Poto: Obet
Discussion about this post