Bintan (Kepri), Lidiknews.co.id – Warga dikejutkan dengan adanya salah satu ruko berlantai dua yang berlokasi di Kampung Pisang, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kamis (08/11/18) sekitar pukul 17:58 WIB, di kepung pihak TNI dan Polisi.
Informasi sementara tetkait pengepungan ruko tersebut, dicurigai adanya salah satu mobil dari Batam langsung masuk ke lokasi ruko. Sehingga timbul kecurigaan diduga mobil itu bermuatan barang illegal dan disinyalir ada penimbunan barang ilegal di ruko tersebut.
Dengan kejadian tersebut, pihak TNI dan Polisi sulit mengajak pemilik ruko untuk keluar, sehingga meminta bantuan pada ketua RT setempat.
Dari keterangan ketua RT setempat Thaprizal menyampaikan,”berkali-kali dirinya mengetuk pintu ruko, agar penghuninya segera membuka pintu, namun permintaan tersebut tidak di gubris pemilik ruko. Dengan kesal, Ia langsung mematikan lampu ruko tersebut dengan cara menjatuhkan skring listrik. Namun pemilik ruko masih juga tidak mau membuka pintu rukonya,” tuturnya dengan kesal.
Kapolsek Bintan Timur AKP Muchlis Nadjar pada awak media ini mengatakan,” pengepungan yang di lakukan atas kecurigaan pada salah satu mobil dari Batam yang langsung menuju ruko. Kemungkinan ruko tersebut tempat penimbunan barang illegal,” cetusnya.
Sampai berita ini di unggah, media ini belum mendapat keterangan lebih lanjut dari pihak terkait. (LN/OBET)
Discussion about this post