TANJUNGPINANG (KEPRI)- Anggota DPRD Kota Tanjungpinang dan Komisi III dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang Hendra Jaya, S.IP, meninjau langsung Perumahan Permata Galaxy terkait keluh kesah warga tentang Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos).
LIDIKNEWS.CO.ID- Perumahan Permata Galaxy memang tergolong pemukiman yang baru dibangun pada dekade belakangan ini yang dikerjakan pengembang atau Developer PT. Sinar Bahagia Group.
Menurut ketua IMPEG sebuah organisasi yang di bangun warga tempatan perumahan dalam hal ini Mison yang didampingi beberapa pengurus membenarkan adanya kunjungan para wakil rakyat tersebut pada media ini, di Pos Bhabinkamtibmas komplek pemukiman perumahan Permata Galaxy Km 14, Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri. Kamis 30 April 2020.
Tentunya dalam hal ini warga yang sudah tinggal di perumahan Permata Galaxy mendengar khabar itu berharap penuh terhadap hasil kunjungan para wakil rakyat atas nasib mereka, karena warga sangat mendambakan Fasum dan Fasos di pemukiman mereka.
Insyaallah di rencanakan Rabu 6 Mei 2020 akan datang ada pertemuan lagi dengan di fasilitasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Tanjungpinang untuk Audensi di kantor DPRD Kota Tanjungpinang secara formal dengan mengundang pihak-pihak terkait yakni Pengembang, PDAM, Pihak PU Kota Tanjungpinang, ujar salah seorang warga perumahan Permata Galaxy Deny melalui WA group IMPEG.
Azli Rais Anduspil yang di beri kepercayaan oleh pengurus lain sebagai humas IMPEG mengungkapakan bahwa, sesuai Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 11/2008 tentang Pedoman Keserasian Kawasan Perumahan dan Permukiman, setiap pengembang wajib menyediakan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos)
Pemenuhan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) jadi tanggung jawab developer alias pengembang. Baik itu perumahan kategori bersubsidi maupun tidak.
“Dalam aturannya, fasum dan fasos wajib disediakan pengembang. Tidak pandang bulu meskipun itu perumahan bersubsidi,” tegasnya.
Semoga semua permasalahan warga Perumahan Permata Galaxy segera terjawab dengan di fasilitas oleh anggota DPRD Kota Tanjungpinang sebagai wakil rakyat.
Dari informasi warga pada media ini hadir pada kesempatan itu, Wakil Ketua II Hendra Jaya dan anggota Komisi III
DPRD Kota Tanjungpinang, Lurah Air Raja, Bhabinkamtibmas Kelurahan Air Raja, Pengembang Suryono, dan perwakilan warga melalui pengurus IMPEG Perumahan Permata Galaxy.
Sampai berita ini di unggah, media ini belum bisa konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.
Sumberdan Poto : Redaksi
Discussion about this post